[Event Report] Blogger X FintechDay Solusi Terkini untuk era milenial

Hallo Semua,

Jadi beberapa hari yang lalu tepatnya Sabtu, 23 November 2018 berlokasi di Intro Jazz Cafe di BSD aku mengikuti kegiatan seperti biasa event namun event kali ini adalah event Blogger dengan Fintech.
Pertamanya sebenarnya bingung juga setauku fintech itu beberapa aplikasi yang sudah dikenal saat ini seperti Gopay dan OVO yang aku tahu sebelumnya. Ternyata aku salah dan kalau aku tidak mengikuti acara ini mungkin aku masih belum tahu apa itu fintech, bahwa saat ini sudah ada banyak sekali fintech yang ada di negara kita sebagai pendukung cashless. Kalau jaman dulu gak bawa dompet itu masalah kita gak bisa belanja dan lain-lain sekarang kalau gak bawa hp gak bisa ngapa-ngapain.



Keseruan acaranya bisa klik di youtube aku


Ternyata fintech itu sendiri adalah teknologi uang digital yang saat ini sedang tren dan berkembang di masyakat umum atau generasi milenial seperti sekarang. Di acara ini pertama kali masuk acara yang diadakan pada pukul 09.00 ternyata ada beberapa stand fintech yang ada seperti CashWagoon, RupiahPlus, PinDuit, KreditPro, dll.

Acara pertama ada pembukaan dari Bapak Sunu selaku pimpinan asosiasi Fintech yang dulunya pernah menjabat sebagai CEO AirAsia. Jadi talkshow disini diharapkan diskusi juga dari teman-teman blogger dan juga beberapa narasumbernya saat MC memulai acara ini. Pada saat pembukaan ini, di jelaskan bahwa saat ini di Indonesia sudah ada 73 Fintech yang sudah terdaftar di OJK sebagai badan pengawas keuangan seperti hal-nya lembaga bank yang memang semua harus di awasi OJK. Adapun tipe Fintech itu sendiri ada 2 yaitu Fintech Lending dan Fintech Peer to Peer. Fintech ini sendiri merupakan solusi perkembangan teknologi masa kini seiring maraknya digital ini. Seperti yang kita tahu saat ini HP atau gadget bukan barang mewah lagi karena hampir semua kalangan bisa memilikinya. Namun tidak semua orang memiliki rekening di Bank. Ada banyak orang-orang yang masih enggan pergi kebank karena jaraknya dan lain-lain. Sehingga Fintech sebagai bagian dari solusi bukan penambah masalah baru untuk membuka pasar bebas yang dapat dirasakan semua masyarakat semua kalangan. Karena bisa melakukan berbagai macam transaksi simpan pinjam uang kita tanpa perlu ke bank dengan hadirnya fintech ini sendiri.

Pertumbuhan Fintech ini sendiri di tahun 2018 di Indonesia sangatlah pesat dimana selama pertumbuhan 9bulan ini dengan hadirnya 73 Fintech yang sudah terdaftar di OJK dengan pertumbuhan sebesar 444% atau kalau di totalkan rupiah sebesar 118.3 Triliyun wowwwww sangat banyak dan tidak bisa di anggap remeh fintech ini. Untuk jumlah debiturnya saat ini sudah mencapai 2.6juta.orang. Jumlah yang sangat fantastis untuk pertumbuhan ekonomi digital ini. Tapi angka tersebut masih sangat minim dibanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang memiliki handphone atau gadget sekitar 60juta penduduk dari Sabang sampai Merauke yang sudah memiliki HP dan dapat melakukan akses internet secara digital.

Fintech ini sendiri berpartisipasi di industri keuangan...dengan adanya dan potensi dari fintech...menarikkkk....Secara peluang sangat besar....Tantangannya terbesarnya adalah literasi keuangan...karena calon peminjam menggunakan loopgoal. Pinjaman Fintech ini sangat banyak dimana memberi kesempatan industri dan masyarakat masuk ke dalam digital ekonomi...Bapak Sunu Widyatomoko Wakil Ketua AFPI dan CEO Dompet Kilat menjelaskan tentang Fintech terdiri dari 2 ruang lingkup antara lain :
1. Di dalam pemberian Pinjaman OJK harus sesuai dengan aturan mereka 
2. Setelah menerima pinjaman apabila track recordnya baik maka bisa lanjut ke perbankan

Adapun orang yang dapat melakukan pinjaman dengan fintech ini dilakukan dengan mudah dan praktis tanpa perlu ribet seperti proses yang lama sebelumnya pergi ke bank. Hanya dengan beberapa waktu saja pinjaman melalui fintech ini dapat cair secara langsung dengan menggunakan teknologi untuk approvalnya yaitu rekam jejak digital terhadap orang tersebut. Namun harapannya kedepan semoga orang yang bisa melakukan pinjaman di Fintech bisa melalui proses SLIK, DukCapil, BI Checking, untuk menghindari fraud seperti halnya bank.

Karena seperti yang dijelaskan saat acara tersebut cara menangani resiko proses penerimaan kreditnya dari fintech itu sendiri padahal masih belom ada pengecekan BI Cheking ...SLIK...namun ada Rekam jejak digital di beri kepercayaan dll...Jadi bisa tahu di no tlp..alamat ..email dll orang tersebut layak diberikan pinjaman atau tidak...

Di Acara ini setelah penjelasan Fintech sendiri ada beberapa penjelasan dari berbagai fintech seperti CashWagoon, RupiahPlus, KreditPro, PinDuit.
Acaranya seru pastinya dan sangat berkesan.
(Rara - Rachmanita)


6 komentar

  1. wahhhh seru banget..
    jadi pengen datang ke event ini deh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga ada juga ya campain fintech ini di bandung ya

      Hapus
  2. Wa senang ya ada event seru di bsd gini. Ajak2 dong kalau ada lagi biar jd emak2 berwawasan yaaa hihi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siap grak..pasti nanti aku info yaa kalo ada event gini...

      Hapus
  3. Apakah Fintech itu harus ijin OJK?

    BalasHapus