Hallo Semua,
Jadi beberapa hari yang lalu tepatnya Sabtu, 23
November 2018 berlokasi di Intro Jazz Cafe di BSD aku mengikuti kegiatan
seperti biasa event namun event kali ini adalah event Blogger dengan Fintech.
Pertamanya sebenarnya bingung juga setauku
fintech itu beberapa aplikasi yang sudah dikenal saat ini seperti Gopay dan OVO
yang aku tahu sebelumnya. Ternyata aku salah dan kalau aku tidak mengikuti
acara ini mungkin aku masih belum tahu apa itu fintech, bahwa saat ini sudah
ada banyak sekali fintech yang ada di negara kita sebagai pendukung cashless.
Kalau jaman dulu gak bawa dompet itu masalah kita gak bisa belanja dan
lain-lain sekarang kalau gak bawa hp gak bisa ngapa-ngapain.
Keseruan acaranya bisa klik di youtube aku
Ternyata fintech itu sendiri adalah teknologi
uang digital yang saat ini sedang tren dan berkembang di masyakat umum atau
generasi milenial seperti sekarang. Di acara ini pertama kali masuk acara yang
diadakan pada pukul 09.00 ternyata ada beberapa stand fintech yang ada seperti
CashWagoon, RupiahPlus, PinDuit, KreditPro, dll.
Acara pertama ada pembukaan dari Bapak Sunu
selaku pimpinan asosiasi Fintech yang dulunya pernah menjabat sebagai CEO
AirAsia. Jadi talkshow disini diharapkan diskusi juga dari teman-teman blogger
dan juga beberapa narasumbernya saat MC memulai acara ini. Pada saat pembukaan
ini, di jelaskan bahwa saat ini di Indonesia sudah ada 73 Fintech yang sudah
terdaftar di OJK sebagai badan pengawas keuangan seperti hal-nya lembaga bank
yang memang semua harus di awasi OJK. Adapun tipe Fintech itu sendiri ada 2
yaitu Fintech Lending dan Fintech Peer to Peer. Fintech ini sendiri merupakan
solusi perkembangan teknologi masa kini seiring maraknya digital ini. Seperti
yang kita tahu saat ini HP atau gadget bukan barang mewah lagi karena hampir
semua kalangan bisa memilikinya. Namun tidak semua orang memiliki rekening di
Bank. Ada banyak orang-orang yang masih enggan pergi kebank karena jaraknya dan
lain-lain. Sehingga Fintech sebagai bagian dari solusi bukan penambah masalah
baru untuk membuka pasar bebas yang dapat dirasakan semua masyarakat semua
kalangan. Karena bisa melakukan berbagai macam transaksi simpan pinjam uang
kita tanpa perlu ke bank dengan hadirnya fintech ini sendiri.
Pertumbuhan Fintech ini sendiri di tahun 2018 di
Indonesia sangatlah pesat dimana selama pertumbuhan 9bulan ini dengan hadirnya
73 Fintech yang sudah terdaftar di OJK dengan pertumbuhan sebesar 444% atau
kalau di totalkan rupiah sebesar 118.3 Triliyun wowwwww sangat banyak dan tidak
bisa di anggap remeh fintech ini. Untuk jumlah debiturnya saat ini sudah
mencapai 2.6juta.orang. Jumlah yang sangat fantastis untuk pertumbuhan ekonomi
digital ini. Tapi angka tersebut masih sangat minim dibanding dengan jumlah
penduduk Indonesia yang memiliki handphone atau gadget sekitar 60juta penduduk
dari Sabang sampai Merauke yang sudah memiliki HP dan dapat melakukan akses
internet secara digital.
Fintech ini sendiri berpartisipasi di industri keuangan...dengan
adanya dan potensi dari fintech...menarikkkk....Secara peluang sangat
besar....Tantangannya terbesarnya adalah literasi keuangan...karena calon
peminjam menggunakan loopgoal. Pinjaman Fintech ini sangat banyak dimana
memberi kesempatan industri dan masyarakat masuk ke dalam digital
ekonomi...Bapak Sunu Widyatomoko Wakil Ketua AFPI dan CEO Dompet Kilat
menjelaskan tentang Fintech terdiri dari 2 ruang lingkup antara lain :
1. Di dalam pemberian
Pinjaman OJK harus sesuai dengan aturan mereka
2. Setelah menerima pinjaman
apabila track recordnya baik maka bisa lanjut ke perbankan
Adapun orang yang dapat melakukan pinjaman
dengan fintech ini dilakukan dengan mudah dan praktis tanpa perlu ribet seperti
proses yang lama sebelumnya pergi ke bank. Hanya dengan beberapa waktu saja
pinjaman melalui fintech ini dapat cair secara langsung dengan menggunakan
teknologi untuk approvalnya yaitu rekam jejak digital terhadap orang tersebut.
Namun harapannya kedepan semoga
orang yang bisa melakukan pinjaman di Fintech bisa melalui proses SLIK,
DukCapil, BI Checking, untuk menghindari fraud seperti halnya bank.
Karena seperti yang dijelaskan saat acara
tersebut cara menangani resiko proses
penerimaan kreditnya dari fintech itu sendiri padahal masih belom ada
pengecekan BI Cheking ...SLIK...namun ada Rekam jejak digital di beri
kepercayaan dll...Jadi bisa tahu di no tlp..alamat ..email dll orang tersebut layak diberikan pinjaman atau tidak...
Di Acara ini setelah penjelasan Fintech sendiri ada beberapa penjelasan dari berbagai fintech seperti CashWagoon, RupiahPlus, KreditPro, PinDuit.
Acaranya seru pastinya dan sangat berkesan.
Acaranya seru pastinya dan sangat berkesan.
(Rara - Rachmanita)
wahhhh seru banget..
BalasHapusjadi pengen datang ke event ini deh
Semoga ada juga ya campain fintech ini di bandung ya
HapusWa senang ya ada event seru di bsd gini. Ajak2 dong kalau ada lagi biar jd emak2 berwawasan yaaa hihi
BalasHapusSiap grak..pasti nanti aku info yaa kalo ada event gini...
HapusApakah Fintech itu harus ijin OJK?
BalasHapusIya kak soalnya berhubungan ama keuangan
Hapus